Senin, 19 Mei 2014

PRODUK - ASURANSI KUMPULAN SYARIAH - MITRA PERLINDUNGAN KECELAKAAN DIRI

ASURANSI KUMPULAN SYARIAH

  • MITRA PERLINDUNGAN KECELAKAAN DIRI


Semua menjadi tenang dengan perlindungan kecelakaan diri.

" Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan." ( QS. Ali Imran : 186 )

Perpaduan dari Misi Pribadi dan Misi Sosial
Mitra Perlindungan Kecelakaan Diri merupakan program asuransi kumpulan berbasis Syariah yang dirancang untuk melindungi Anda untuk dapat menjalankan kehidupan dengan tenang. Dengan menjadi peserta Mitra Perlindungan Kecelakaan Diri, Anda dapat menjaga keluarga yang Anda cintai dari kesulitan ketika terjadi musibah kematian atau kecacatan karena kecelakaan.

Fleksibel
Masa kepersertaaan asuransi Mitra Perlindungan Kecelakaan Diri adalah 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang.

Kontribusi Ringan
Pembayaran kontribusi dilakukan hanya sekali pada saat asuransi dimulai.

Beragam Perlindungan
Menawarkan 3 pilihan perlindungan:
  • Perlindungan A
  • Perlindungan A, B.
  • Perlindungan A, B dan D.

Perlindungan A
Bila pihak yang diasuransikan meninggal dunia akibat kecelakaan, maka ahli waris berhak menerima santunan meninggal yang nilainya maksimal sebesar Manfaat Awal.

Perlindungan B
Bila pihak yang diasuransikan mengalami kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap total, maka peserta berhak menerima santunan kecelakaan yang nilainya maksimal sebesar Manfaat Awal.

Perlindungan D
Bila pihak yang diasuransikan mengalami kecelakaan sehingga harus menjalani rawat inap di rumah sakit, maka peserta berhak mendapat penggantian biaya rumah sakit sebesar kuitansi, maksimal 10% dari Manfaat Awal per kejadian dan maksimal 10 kali kejadian dalam setahun.

Persyaratan
Anda berhak menjadi peserta Mitra Perlindungan Kecelakaan Diri, jika berusia minimal 15 tahun, dan maksimal 59 tahun.

Hubungi kantor AJB Bumiputera 1912 Syariah terdekat untuk keterangan lebih lanjut.