- Pembayaran Klaim Langsung ke Rekening Anda
Syarat:
Dalam setiap pengajuan klaim, Anda hanya perlu mengajukan permohonan layanan ini di Kantor Cabang dengan mengisi formulir permohonan, dan mencantumkan no rekening BNI atau Bank Mandiri.
Ketentuan:
1. Jenis pembayaran klaim yang dilakukan melalui bank adalah :
a. Klaim Habis Kontrak.
b. Klaim Meninggal.
c. Klaim Penebusan.
d. Klaim Dana Beasiswa/Dana Kelangsungan Belajar/Tahapan.
e. Klaim Pengambilan Sebagian Nilai Tunai.
f. Klaim Polis Bebas Premi.
g. Klaim Rider.
h. Klaim Waiver Premium.
2. Bukti pembayaran klaim yang dikeluarkan oleh Bank diakui sebagai bukti pembayaran klaim yang sah.
3. Bank yang digunakan dalam layanan ini adalah Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri.
4. Apabila Penerima Manfaat Asuransi tidak memiliki rekening bank, maka pembayaran klaim dapat dilakukan di Kantor Cabang